Subscribe:


WebNews – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Hendryana Saputra menyambut baik rencana Departemen Pendidikan Nasional yang akan mematenkan 250 buku pelajaran menjadi hak cipta yang bisa dijual dengan standar harga Rp 10.000. Bahkan, penjual tidak boleh mengambil rabat lebih dari 15 %.

Disdik Kota Tasikmalaya merencanakan dalam perubahan anggaran tahun 2008 akan memperbanyak buku-buku itu dan dibagikan kepada murid SD hingga SMA secara gratis. "Rasio penggunaan buku saat ini, satu buku digunakan delapan orang. Nanti diharapkan satu buku satu murid,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan itu akan menekan kebiasaan buruk para guru menjual buku kepada siswa yang ditenggarai masih berlangsung, meski pun larangan telah dilayangkan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

”Larangan itu berdasarkan aturan yang tertuang dalam Permendiknas. Sudah jelas guru dilarang menjual buku. Kalau diketahui masih saja ada yang melakukan penjualan,maka kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas,” tandasnya.

sumber :http://www.tasikmalayakota.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 Tritas School